Etika Profesi
Etika dari bahasa Yunani dari kata Ethos yang berarti ”karakter”. Nama lainnya adalah moralitas yang berasal dari bahasa latin yaitu kata mores berarti ”kebiasaan”. Moralitas berfokus pada perilaku manusia yang ”benar” dan “salah”. Etika berhubungan dengan bagaimana seseorang bertindak terhadap orang lainnya (Sunarto, 2003: 62).
Etika Profesional lebih luas dari prinsip-prinsip moral. Etika tersebut mencakup prinsip perilaku untuk orangorang profesional yang dirancang baik untuk tujuan idealistis(Sunarto, 2003: 63).
Etika secara umum didefiniskansebagai nilai-nilai tingkah laku atau aturan-aturan tingkah laku yang diterima dan digunakan oleh suatu golongan tertentu atau individu(Suraida, 2005:118).
Menurut Siti Rahayu (2010:49). Etika profesi merupakan kode etik untuk profesi tertentu dan karenanya harus dimengerti selayaknya, bukan sebagai etika absolut. Untuk mempermudah harus dijelaskan bagaimana masalah hukum dan etika berkaitan walaupun berbeda.
Menurut E. Sumaryono (1995: 16) Etika adalah studi tentang benar-salahnya perbuatan manusia. Ada dua jenis perbuatan, yaitu: perbuatan manusia sebagai makhluk pada umumnya (actus hominis), dan perbuatan manusia sebagai manusia (actus humanus). Yang pertama biasanya dilakukan secara tanpa disadari, seperti bernafas, bergerak bahkan berfikir. Sedang yang kedua, yang juga disebut perbuatan manusiawi, adalah perbuatan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan diketahui sendiri, serta atas dasar kebebasannya sendiri. Dalam hal yang kedua ini manusia dibedakan dari binatang, sebab manusia adalah tuan dari perbuatannya sendiri. Manusia menjadi tuan atas perbuatannya sendiri atas dasar akal pikiran dan kehendaknnya yang bebas. K. Bertens, (1993: 6) mengartikan etika sebagai berikut:
1). Nilai-nilai dan normanorma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya;
2). Kumpulan asas atau nilai moral (kode etik),
3). Ilmu tentangbaik atau buruk (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk).
Adapun Soekrisno Agoes (2012:12) berpendapat sebagai berikut: Akuntan public (eksternal auditor) adalah pemilik KAP (kantor akuntan publik) atau orang yang bekerja di KAP. Sedangkan Arens (2003 : 17)mendefinisikan para auditor yang melakukan proses audit pada laporan keuangan seringkali disebut sebagai auditor independen. Walaupun seorang auditor yang mengaudit laporan keuangan perusahaan publikasi telah menerima sejumlah pembayaran dari perusahaan, umumnya ia tetap dalam posisi yang cukup independen untuk melaksanakan audit, yang hasilnya dapat diandalkan oleh para pengguna informasi.
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa etika profesi merupakan norma yang mengikat secara moral hubungan antar manusia, yang dapat dituangkan dalam aturan, yang disusun dalam kode etik suatu profesi, dalam hal ini adalah norma perilaku yang mengatur hubungan auditor dengan klien, auditor dengan rekan seprofesi, auditor dengan masyarakat dan terutama dengan diri sendiri.
Prinsip etika menurut SAP 2011 adalah sebagai berikut :
a. Prinsip integritas.
Setiap praktisi
harus tegas dan jujur dalam menjalin hubungan professional dan hubungan
bisnis dalam melaksanakan pekerjaannya.
b.Prinsip
objektivitas.
Setiap praktisi
tidak boleh membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan atau pengaruh
yang tidak layak (undue influence) dari pihak-pihak lain memengaruhi
pertimbangan professional atau pertimbangan bisnisnya.
c. Prinsip
kehati-hatian professional.
Setiap praktisi
wajib memelihara pengetahuan dan keahlian profesionalnya pada suatu
tingkatan yang dipersyaratkan secara
berkesinambungan, sehingga klien atau pemberi
kerja dapat menerima jasa professional yang dierikan secara
kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik,
perundangundangan, dan metode pelaksanaan pekerjaan. Setiap
praktisi harus bertindak secara professional dan sesuai dengan standar
profesi dan kode etik profesi yang berlaku dalam
memberikan jasa profesionalnya.
d.Prinsip kerahasiaan.
Setiap praktisi wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dan hubungan professional dan hubungan bisnisnya, serta tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari klien atau pemberi kerja, kecuali jika terdapat kewajiban untuk mengungkapkan sesuai dengan ketentuann hukum atau peraturan yang berlaku. Informasi rahasia yang diperoleh dari hubungan professional dan hubungan bisnis tidak boleh digunakan oleh praktisi untuk keuntungan pribadinya atau pihak ketiga.
d.Prinsip kerahasiaan.
Setiap praktisi wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dan hubungan professional dan hubungan bisnisnya, serta tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari klien atau pemberi kerja, kecuali jika terdapat kewajiban untuk mengungkapkan sesuai dengan ketentuann hukum atau peraturan yang berlaku. Informasi rahasia yang diperoleh dari hubungan professional dan hubungan bisnis tidak boleh digunakan oleh praktisi untuk keuntungan pribadinya atau pihak ketiga.
e. Prinsip
perilaku professional.
Setiap praktisi
wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan harus menghindari
semua tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. (SPAP 2011:2)
Profesionalisme
Profesionalisme (professionalism), didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau memberi ciri suatu profesi atau orang-orang professional.Messier, Glover, Prawitt, (2005: 375). Adapun menurut (Badudu dan Sutan, 2002:848). Profesi adalah pekerjaan dimana dari pekerjaan tersebut diperoleh nafkah untuk hidup, sedangkan profesionalisme dapat diartikan bersifat profesi atau memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan.
Profesionalisme
Profesionalisme (professionalism), didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau memberi ciri suatu profesi atau orang-orang professional.Messier, Glover, Prawitt, (2005: 375). Adapun menurut (Badudu dan Sutan, 2002:848). Profesi adalah pekerjaan dimana dari pekerjaan tersebut diperoleh nafkah untuk hidup, sedangkan profesionalisme dapat diartikan bersifat profesi atau memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan.
Profesionalisme
adalah suatu atribut individul yang penting tanpa melihat suatu pekerjaan
merupakan suatu profesi atau tidak(Lekatompessy, 2003). Menurut E. Sumaryono
(1995: 32-33), sebuah profesi terdiri dari kelompok terbatas dari orang-orang
yang memiliki keahlian khusus dan dengan keahlian itu mereka dapat berfungsi di
dalam masyarakat dengan lebih baik bila dibandingkan dengan warga masyarakat
lain pada umumnya. Atau, dalam pengertian yang lainnya, sebuah profesi adalah
sebuah sebutan atau jabatan dimana orang yang menyandangnya mempunyai
pengetahuan khusus yang diperolehnya mempunyai ‘training’ atau pengalaman lain,
atau bahkan diperoleh melalui keduanya, sehingga penyandang profesi dapat
membimbing orang lain dalam bidangnya sendiri.
Istilah professional menunjuk pada pekerjaan yang diorganisir dalam bentuk institusional, di mana para praktisi yang independen dan berkominten secara eksplisit melayani kepentingan publik, serta menawarkan jasa terhadap klien di mana jasa tersebut secara langsung berhubungan dengan intelektualitas yang berbasis pada pengetahuan. Pengetahuan tersebut harus bersifat kompleks atau esetoris, dan adanya legitimasi sosial dalam bentuk pengetahuan yang diinstitusionalkan dan berbasis pada etika (Ivan A. Setiawan & Imam Ghozali, 2006: 4).
Profesi merupakan pekerjaan yang berlandaskan pada pengetahuan (knowledge) yang tinggi atau kompleks, atau pengetahuan yang bersifat esetorik. Selama ini diargumentasikan bahwa pekerjaan akuntan memang didasarkan pada pengetahuan yang tinggi dan ini hanya bisa dilakukan oleh individu dengan kemampuan tertentu dan latar belakang pendidikan tertentu. Esetorik bermakna unik tidak semua orang dapat melakukan pekerjaan ini. Profesi berkaitan dengan pengkuan sosial. Sebelum suatu profesi memperoleh pengakuan sosial, praktisi harus memiliki atribut profesionalisme yang mencakup :
1). Keyakinan bahwa pekerjaannya secara sosialadalah penting;
2). Berdedikasi terhadap pekerjaannya;
3). Membutuhkan otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya;
4). Dukungan terhadap pengaturan sendiri (selfregulation);
5). Berafiliasi dengan praktisi lainnya(Ivan A. Setiawan & Imam Ghozali, 2006: 35).
Selanjutnya, terdapat suatu insentif yang cukup bagi kantor akuntan publik atas upaya mereka untuk bertindak pada suatu tingkat profesional yang tinggi (Arens, Elder, dan Beasley, 2003: 119).
Istilah professional menunjuk pada pekerjaan yang diorganisir dalam bentuk institusional, di mana para praktisi yang independen dan berkominten secara eksplisit melayani kepentingan publik, serta menawarkan jasa terhadap klien di mana jasa tersebut secara langsung berhubungan dengan intelektualitas yang berbasis pada pengetahuan. Pengetahuan tersebut harus bersifat kompleks atau esetoris, dan adanya legitimasi sosial dalam bentuk pengetahuan yang diinstitusionalkan dan berbasis pada etika (Ivan A. Setiawan & Imam Ghozali, 2006: 4).
Profesi merupakan pekerjaan yang berlandaskan pada pengetahuan (knowledge) yang tinggi atau kompleks, atau pengetahuan yang bersifat esetorik. Selama ini diargumentasikan bahwa pekerjaan akuntan memang didasarkan pada pengetahuan yang tinggi dan ini hanya bisa dilakukan oleh individu dengan kemampuan tertentu dan latar belakang pendidikan tertentu. Esetorik bermakna unik tidak semua orang dapat melakukan pekerjaan ini. Profesi berkaitan dengan pengkuan sosial. Sebelum suatu profesi memperoleh pengakuan sosial, praktisi harus memiliki atribut profesionalisme yang mencakup :
1). Keyakinan bahwa pekerjaannya secara sosialadalah penting;
2). Berdedikasi terhadap pekerjaannya;
3). Membutuhkan otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya;
4). Dukungan terhadap pengaturan sendiri (selfregulation);
5). Berafiliasi dengan praktisi lainnya(Ivan A. Setiawan & Imam Ghozali, 2006: 35).
Selanjutnya, terdapat suatu insentif yang cukup bagi kantor akuntan publik atas upaya mereka untuk bertindak pada suatu tingkat profesional yang tinggi (Arens, Elder, dan Beasley, 2003: 119).
Etika Teleologi
Teleologi merupakan kata yang diambil dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berate tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
1. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
2. Utilitarianisme
Utilitirianisme merupakan kata yang berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Teori Keutamaan (Virtue)
Teori ini merupakan teori yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
EGOISM
Egoism adalah suatu bentuk ketidak-pedulian kepada orang lain. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial, tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul serta terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakandengan terbuka)
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
KESIMPULAN
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak.
Etika memiliki 6 prinsip yang merupakan landasan penting, yaitu:
1. Keindahan,
2. Persamaan,
3. Kebaikan,
4. Keadilan,
5. Kebebasan,
6. Kebenaran.
Basis teori etika yang tediri dari:
a. Etika Teleologi,
b. Deontologi,
c. Teori Hak,
d. Teori Keutamaan (Virtue)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/BASIS TEORI ETIKA
Etika Teleologi
Teleologi merupakan kata yang diambil dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berate tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
1. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
2. Utilitarianisme
Utilitirianisme merupakan kata yang berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Teori Keutamaan (Virtue)
Teori ini merupakan teori yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
EGOISM
Egoism adalah suatu bentuk ketidak-pedulian kepada orang lain. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial, tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul serta terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakandengan terbuka)
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
KESIMPULAN
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak.
Etika memiliki 6 prinsip yang merupakan landasan penting, yaitu:
1. Keindahan,
2. Persamaan,
3. Kebaikan,
4. Keadilan,
5. Kebebasan,
6. Kebenaran.
Basis teori etika yang tediri dari:
a. Etika Teleologi,
b. Deontologi,
c. Teori Hak,
d. Teori Keutamaan (Virtue)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/BASIS TEORI ETIKA
Etika Teleologi
Teleologi merupakan kata yang diambil dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berate tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
1. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
2. Utilitarianisme
Utilitirianisme merupakan kata yang berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Teori Keutamaan (Virtue)
Teori ini merupakan teori yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
EGOISM
Egoism adalah suatu bentuk ketidak-pedulian kepada orang lain. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial, tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul serta terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakandengan terbuka)
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
KESIMPULAN
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak.
Etika memiliki 6 prinsip yang merupakan landasan penting, yaitu:
1. Keindahan,
2. Persamaan,
3. Kebaikan,
4. Keadilan,
5. Kebebasan,
6. Kebenaran.
Basis teori etika yang tediri dari:
a. Etika Teleologi,
b. Deontologi,
c. Teori Hak,
d. Teori Keutamaan (Virtue)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/BASIS TEORI ETIKA
Etika Teleologi
Teleologi merupakan kata yang diambil dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berate tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
1. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
2. Utilitarianisme
Utilitirianisme merupakan kata yang berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Teori Keutamaan (Virtue)
Teori ini merupakan teori yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
EGOISM
Egoism adalah suatu bentuk ketidak-pedulian kepada orang lain. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial, tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul serta terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakandengan terbuka)
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
KESIMPULAN
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak.
Etika memiliki 6 prinsip yang merupakan landasan penting, yaitu:
1. Keindahan,
2. Persamaan,
3. Kebaikan,
4. Keadilan,
5. Kebebasan,
6. Kebenaran.
Basis teori etika yang tediri dari:
a. Etika Teleologi,
b. Deontologi,
c. Teori Hak,
d. Teori Keutamaan (Virtue)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/BASIS TEORI ETIKA
Etika Teleologi
Teleologi merupakan kata yang diambil dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berate tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
1. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
2. Utilitarianisme
Utilitirianisme merupakan kata yang berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Teori Keutamaan (Virtue)
Teori ini merupakan teori yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
EGOISM
Egoism adalah suatu bentuk ketidak-pedulian kepada orang lain. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial, tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul serta terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakandengan terbuka)
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
KESIMPULAN
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak.
Etika memiliki 6 prinsip yang merupakan landasan penting, yaitu:
1. Keindahan,
2. Persamaan,
3. Kebaikan,
4. Keadilan,
5. Kebebasan,
6. Kebenaran.
Basis teori etika yang tediri dari:
a. Etika Teleologi,
b. Deontologi,
c. Teori Hak,
d. Teori Keutamaan (Virtue)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/BASIS TEORI ETIKA
Etika Teleologi
Teleologi merupakan kata yang diambil dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berate tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
1. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
2. Utilitarianisme
Utilitirianisme merupakan kata yang berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Teori Keutamaan (Virtue)
Teori ini merupakan teori yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
EGOISM
Egoism adalah suatu bentuk ketidak-pedulian kepada orang lain. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial, tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul serta terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakandengan terbuka)
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
KESIMPULAN
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak.
Etika memiliki 6 prinsip yang merupakan landasan penting, yaitu:
1. Keindahan,
2. Persamaan,
3. Kebaikan,
4. Keadilan,
5. Kebebasan,
6. Kebenaran.
Basis teori etika yang tediri dari:
a. Etika Teleologi,
b. Deontologi,
c. Teori Hak,
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Abdul Halim. 2008. Auditing Jilid 1. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN:
Yogyakarta.Agoes, Soekrisno. 2012. Auditing: Petunjuk Praktis
Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik Edisi Empat. Jakarta: Salemba Empat.Arens, A. A., Elder, R.J., & Beasley, M. S.
2003. Auditing Dan Pelayanan Verifikasi Pendekatan Terpadu Edisi Kesembilan
Jilid 1. Jakarta: PT. Indeks Kelompok Gramedia.Arens, A. A., Elder, R.J., & Beasley, M. S.
2012. Auditing And Assurance Services And Integrated Approach 14th Edition. New
Jersey: Pearson Education.Badudu dan Sutan. 2002. Kamus Umum Bahasa
Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.Bertens K. 1993. Etika. Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama.Christiawan, Yulius Jogi. 2002. ”Kompetensi dan
Independensi Akuntan Publik. Refleksi Hasil Penelitian Empiris”. Jurnal
Akuntansi dan Keuangan Vol.4 No. 2 (November) Hal. 79-92.DeAngelo, L. E. 1981. Auditor Size And Audit
Quality. Journal of Accounting and Economics 3. North-Holland Publishing
Company. July.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar